Kurikulum
dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.Hingga saat ini
Kurikulum kita telah 7 kali mengalami pergantian bahkan akan menjadi 8 kali
perubahan artinya kurikulum baru akan segera diliris yaitu kurikulum 2013 yang
sedang dilakukan proses sosialisasi. Dikurikulum ini aspek afektif lebih
diperhatikan lagi. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan perubahan itu. Jika
diamati perubahan kurikulum dari tahun 1947 hingga 2006 yang menjadi faktor
atas perubahan itu diantaranya: (1) menyesuaikan dengan perkembangan jaman, hal
ini dapat kita lihat awal perubahan kurikulum dari rentjana pelajaran 1947
menjadi renjtana pelajaran terurai 1952. Awalnya hanya mengikuti atau
meneruskan kurikulum yang ada kemudian dikembangkan lagi dengan lebih
menfokuskan pelajaran dengan kehidupan sehari-hari. (2) kepentingan politis
semata, hal ini sangat jelas terekam dalam perubahan kurikulum 2004 (KBK)
menjadi kurklum 2006 (KTSP). Secara matematis masa aktif kurikulum 2004 sebelum
diubah menjadi kurikulum 2006 hanya bertahan selama 2 tahun. Hal ini tidak
sesuai dengan perkembangan sebelum-sebelumnya. Dalam kurun waktu yang singkat
ini, kita tidak bisa membuktikan baik tidaknya sebuah kerikulum. Hal senada
juga diungkapkan oleh Bagus (2008), menyebutkan bahwa lahirnya kurikulum 1968
hanya bersifat politis saja, yaitu mengganti Rencana pendidikan 1964 yang dicitrakan
sebagai produk Orde Lama.
Dalam proses berjalannya pembelajaran
, diperlukan strategi agar hasil dari proses belajar serta proses pembelajaran
dapat mencapai hasil yang sesuai dengan harapan yang diinginkan. Strategi di
proses pendidikan ini berisi rencana yang berisi rancangan yang dituangkan di
RPP yang terdapat dampak pengiring serta dampak pengajarannya. Untuk kurikulum
yang barupun yaitu kurikulum 2013 di perlukan strategi yang sesuai agar mendukung
jalannya proses pembelajaran serta evaluasi. Evaluasipun tidak lepas dari
adanya seperangkat pengajaran ini atau kurikulum. Berikut adalah penjelasan
mengenai strategi penilaian hasil belajar untuk kurikulum 2013.
1.
METODE PENILAIAN
Metode penilaian yang saya fahami adalah cara atau
pelaksanaan yang merupakan tindak lanjut dati pengukuran yang berdasarakan pada
data-data yang telah terkumpul dimana objek penilai tersebut berhubungan dengan
afektif serta psikomotorik dari peserta didik. Evaluasi hasil belajar antara lain mengunakan tes untuk
melakukan pengukuran hasil belajar. Tes
dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaandan/atau tugas yang
direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait, atribut pendidikan,
psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atautugas tersebut
mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka pada status atribut
atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu
menurut aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan
menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang
menggunakan instrumen test maupun non-test. Penilian dimaksudkan untuk memberi
nilai tentang kualitas hasil belajar Secara klasik tujuan evaluasi hasil
belajar adalah untuk membedakan kegagalan dan keberhasilan seorang peserta
didik. Namun dalam perkembangannya evaluasi dimaksudkan untuk memberikan umpan
balik kepada peserta didik maupun kepada pembelajar sebagai pertimbangan untuk
melakukan perbaikan serta jaminan terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung
jawab institusi yang telah meluluskan.
Tes, pengukuran dan
penilaian berguna untuk : seleksi, penempatan, diagnosis dan remedial, umpan
balik, memotivasi dan membimbing belajar, perbaikan kurikulum dan program
pendidikan serta pengembangan ilmu.
Metode penilaian ini ada dua jenis
yaitu :
a.
Tes
- Tes tertulis: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan; esai, baik esai isian singkat maupun esai bebas.
- Tes kinerja
§ Perilaku terbatas, yang meminta peserta
untuk menunjukkan kinerja dengan tugas-tugas tertentu yang terstruktur secara
ketat, misalnya peserta diminta menulis paragraf dengan topik yang sudah
ditentukan, atau mengoperasikan suatu alat tertentu; dan
§ Prilaku meluas, yang menghendaki
peserta untuk menunjukkan kinerja lebih komprehensif dan tidak dibatasi,
misalnya peserta diminta merumuskan suatu hipotesis, kemudian diminta membuat
rancangan dan melaksanakan eksperimen untuk menguji hipotesis tersebut.
b.
Non tes
Nontes digunakan
untuk menilai sikap, minat, atau motivasi. Karakteritik dari non tes ini yaitu
:
o
Digunakan untuk mengukur ranah afektif (KD-KD pada KI-1,
spriritual dan KI-2, sosial).
o
Menggunakan instrumen angket, kuisioner, penilaian diri,
penilaian rekan sejawat, dan lain-lain.
o
Hasil penilaian ini tidak dapat diinterpretasi ke dalam
kategori benar atau salah, namun untuk mendapatkan deskripsi tentang profil
sikap peserta didik.
Teknik
dan Instrumen Penilaian
• Teknik
1. Penilaian Unjuk Kerja
Digunakan
untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan
tugas tertentu seperti: praktek di laboratorium, praktek sholat, praktek
olahraga, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca
puisi/deklamasi dll.
Daftar Cek
Daftar
cek dipilih jika unjuk kerja yang dinilai relatif sederhana, sehingga kinerja
peserta didik representatif untuk diklasifikasikan menjadi dua kategorikan saja,
ya atau tidak.
Skala Penilaian
Dilakukan
apabila kinerja peserta didik cukup kompleks sehingga tidak cukup hanya
diklasifikasikan menjadi dua kategori, misalnya 1, 2, dan 3.
Setiap kategori harus dirumuskan deskriptornya sehingga
penilai mengetahui kriteria secara akurat kapan mendapat skor 1, 2, atau 3.
Daftar kategori beserta deskriptor kriterianya itu disebut
rubrik.
2.
PENILAIAN SIKAP
·
Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang
terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespons sesuatu/objek.
·
Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan
hidup yang dimiliki oleh seseorang
·
Komponen penilaian sikap
•
Afektif
perasaan yang
dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek
•
Kognitif
kepercayaan atau
keyakinan seseorang mengenai objek
•
Konatif (prilaku)
Kecenderungan
untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan
kehadiran objek sikap.
Sikap Yang Perlu
Dinilai Dalam Proses Pembelajaran
•
Sikap (minat) terhadap materi pelajaran
•
Sikap terhadap guru/pengajar
•
Sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan
dengan suatu materi pelajaran
·
Teknik penilaian sikap
1.
Observasi perilaku
Dapat dilakukan dengan menggunakan buku
catatan khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan dengan peserta didik selama
di sekolah
2.
Pertanyaan langsung
menanyakan
secara langsung tentang sikap peserta didik berkaitan dengan sesuatu hal.
(“Peningkatan kedisiplinan, ketertiban, dll.” )
3.
Laporan Pribadi
Teknik ini
meminta peserta didik membuat ulasan yang berisi pandangan atau tanggapannya
tentang suatu masalah, keadaan, atau hal yang menjadi objek sikap. Misalnya,
peserta didik diminta menulis pandangannya tentang “Kerusuhan Antaretnis” yang
terjadi akhir-akhir ini di Indonesia.
3.PENILAIAN PROYEK
Penilaian
proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus
diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu
investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian,
pengolahan dan penyajian data.Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui
pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan kemampuan
menginformasikan peserta didik pada matapelajaran tertentu secara jelas.
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam penilaian proyek adalah sebagai
berikut :
• Kemampuan
pengelolaan
Kemampuan
peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu
pengumpulan data serta penulisan laporan.
• Relevansi
Kesesuaian dengan
mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan
keterampilan dalam pembelajaran.
• Keaslian
Projek
yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan
mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek
peserta didik.
• Sedangkan
untuk teknik penilaian proyek yaitu : Penilaian proyek dilakukan mulai dari
perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek. Untuk itu, guru
perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan
disain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan tertulis. Laporan
tugas atau hasil penelitian juga dapat disajikan dalam bentuk poster.
Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar
cek ataupun skala penilaian.
4.
PENILAIAN PRODUK
Merupakan
penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk
meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan
seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar),
barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam. Hal-hal yang
perlu dipertimbangkan yaitu :
• Tahap
persiapan,
meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dan merencanakan, menggali, dan
mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
• Tahap
pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam
menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
• Tahap
penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik
sesuai kriteria yang ditetapkan
Sedangkan untuk teknik penilaian produk.adalah :
v Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan
dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.
v Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk,
biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap
proses pengembangan.
5.
PENILAIAN PORTOFOLIO
Penilaian
portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan
informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu
periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari
proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan :
• Karya peserta didik adalah benar-benar
karya peserta didik itu sendiri
• Saling percayaantara guru dan peserta
didik
• Kerahasiaan
bersama antara guru dan peserta
• Milik bersama antara peserta didik dan
guru
didik
• Kepuasan
• Kesesuaian
• Penilaian proses dan hasil (Penilaianportofoliomenerapkanprinsipproses
dan hasil. Prosesbelajar yang dinilaimisalnyadiperolehdari catatan
gurutentangkinerja dan karyapesertadidik)
• Penilaian dan pembelajaran.
6.
PENILAIAN DIRI
Penilaian
diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai
dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian
kompetensi yang dipelajarinya. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk
mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor. Jenis – jenis penilaian
diri ini yaitu :
• Penilaian konpetensi kognitif di kelas, misalnya: peserta didik
diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikirnya
sebagai hasil belajar dari suatu matapelajaran tertentu.
• Penilaian dirinya didasarkan atas
kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
• Penilaian kompetensi afektif, misalnya, peserta didik dapat diminta
untuk membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu objek
tertentu.
• Selanjutnya, peserta didik diminta
untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
• Penilaian kompetensi psikomotorik, peserta didik dapat diminta untuk
menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya berdasarkan kriteria
atau acuan yang telah disiapkan. Untuk menentukan pencapaian kompetensi
tertentu, peniaian diri perlu digabung dengan teknik lain.